Polda Metro Jaya Naikkan Status Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo ke Penyidikan
Senin, 07 Agustus 2023 - 12:19 WIB
Nuraini mengalami total kerugian Rp37,8 juta, sementara Esa mengalami kerugian Rp4,5 juta. Para korban mendapat tawaran bergabung dalam aplikasi tersebut via email. Kemudian, korban diminta untuk top up.
Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi.
Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up, karena merasa yakin korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp20 juta.
Kemudian, korban tak bisa menarik uangnya hingga akhirnya melapor ke polisi. Email undangan tersebut diduga merupakan email pihak Jombingo.
Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi.
Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up, karena merasa yakin korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp20 juta.
Kemudian, korban tak bisa menarik uangnya hingga akhirnya melapor ke polisi. Email undangan tersebut diduga merupakan email pihak Jombingo.
(hab)
Lihat Juga :