Pemkab Klungkung Raih Sertifikat SNI ISO 37001: 2016

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:24 WIB
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima Sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia I Putu Gede Indra Yuda, Rabu (29/7/2020).
SEMARAPURA - Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima Sertifikat SNI ISO 37001: 2016. Sertifikat tersebut diserahkan Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia I Putu Gede Indra Yuda kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang rapat kerja Kantor Bupati Klungkung, Rabu (29/7/2020).

Pencapaian penghargaan tersebut berhasil diraih karena sudah terbukti memenuhi persyaratan terhadap pemenuhan standar SNI ISO 37001: 2016 dan sudah bekerja sesuai aturan dengan komitmen spirit Gema Santi.

Dalam kesempatan itu Bupati Suwirta mengapresiasi atas sertifikat Standar Nasional Indonesia SNI ISO 37001: 2016 yang berhasil diraih Pemkab Klungkung. Pihaknya berharap sertifikat ini ke depan bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.



"Mari bersama-sama apa yang sudah kita raih ini untuk kedepan selalu dijaga terutama komitmen kita bersama dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Klungkung yang kita cintai," pinta Bupati Suwirta.



Bupati Suwirta menambahkan keberhasilan Pemkab Klungkung meraih sertifikat ini tidak terlepas dari komitmennya bersama team work dengan spirit 'Gema Santi' Masyarakat Klungkung Yang Santun dan Inovatif.

Dengan spirit tersebut Bupati Suwirta mengajak OPD agar terus ikut berinovasi untuk membangun Kabupaten Klungkung kedepan agar semakin lebih baik dan maju. "Mari jaga semangat kinerja dengan spirit Gema Santi menuju membangun Kabupaten Klungkung yang unggul dan sejahtera," harap Bupati Suwirta.

Sementara itu, Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia I Putu Gede Indra Yuda juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Klungkung khususnya di Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang telah berhasil meraih sertifikat SNI ISO 37001 : 2016.

Pihaknya menjelaskan selaku lembaga resmi dari pemerintah yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) menjamin bahwa BPBJ Kabupaten Klungkung telah tersertifikasi, intinya bahwa telah memenuhi persyaratan terhadap pemenuhan standar SNI ISO 37001 : 2016 karena sertifikat ini sangat pretisius dan sangat tidak gampang untuk diraih.

Keberhasilan Pemkab Klungkung dinilai berkat komitmen dari pimpinan dan kerjasama staf yang sudah menjalankan tupoksi tugas sesuai dengan aturan. "Intinya bagaimana cara untuk mempertahankan sertifikat ini lebih sulit dibandingkan saat meraihnya. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini BPBJ Klungkung semakin maju, semakin jaya sesuai dengan selogannya yaitu spirit 'Gema Santi'," pesan I Putu Gede Indra Yuda sembari memberikan apresiasi atas sertifikat yang diraih Klungkung.

Selain itu, Pemkab Klungkung juga menerima Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2020 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharto Monoartaf. Penyerahan sertifikat turut dihadiri Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra serta instansi terkait lainnya.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content