Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:31 WIB
Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas laporan posisi (LP) terhadap pengamat politik Rocky Gerung kepada Bareskrim Polri, Senin (7/8/2023). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas laporan posisi (LP) kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Bareskrim Polri. Pelimpahan berkas laporan polisi itu akan dilakukan Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Terima 13 Laporan, Bareskrim Tarik Kasus Rocky Gerung dari Polda



"Hari Senin pagi rencana akan dilimpahan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Kata dia, Polda Metro Jaya menangani tiga laporan polisi kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun. Sejumlah saksi, yaitu saksi pelapor dan pakar telah dimintai keterangan. Ahli yang dimintai pendapat antaranya ahli bahasa, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.

"Sudah 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Minta Pendapat Ahli Pidana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!