30% Fiber Optik Semrawut di Kota Bogor Kabel Bekas, Pemkot Minta Segera Dirapikan
Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:16 WIB
"Jadi kayak kabel-kabel sampah. Nah mereka mungkin efisiensi untuk biaya pemeliharaan, jadi mereka nggak ngangkat kabel itu. Mereka lilitkan saja. Mau di pagar, mau di tiang. Itu sebenarnya kabel-kabel yang memang sampah," kata Rena.
Dinas PUPR berharap para pemilik segera merapikan kabel-kabel yang dinilai semrawut itu. Hal ini dilakukan sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas yang sedang digodok.
"Bertahap kita komunikasikan ke pemilik provider ketika kita mau perapihan sambil menunggu Perda Utilitas itu digodog. Mudah-mudahan akhir tahun ini beres. Jadi ini semacam shock terapy dan sudah beberapa titik kita lakukan," tutupnya.
Dinas PUPR berharap para pemilik segera merapikan kabel-kabel yang dinilai semrawut itu. Hal ini dilakukan sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas yang sedang digodok.
"Bertahap kita komunikasikan ke pemilik provider ketika kita mau perapihan sambil menunggu Perda Utilitas itu digodog. Mudah-mudahan akhir tahun ini beres. Jadi ini semacam shock terapy dan sudah beberapa titik kita lakukan," tutupnya.
(abd)
Lihat Juga :