Lalai Terbitkan Izin Penggunaan Stadion Patriot, Kadispora Bekasi Dapat Teguran Keras dari Wali Kota

Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:47 WIB
Kadispora Kota Bekasi Ahmad Zarkasih (kiri) mendapat teguran keras dari Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto. Foto: Dok Dispora Kota Bekasi
BEKASI - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih mendapat teguran keras dari Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto. Kadispora dianggap lalai menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga (PCB) untuk kegiatan partai.

Baca Juga: Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Bekasi Batal Digelar, PKS: Enggak Dikasih Izin



Teguran itu disampaikan melalui Surat Plt Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap. Zarkasih diketahui menerbitkan izin penggunaan Stadion PCB untuk kegiatan senam yang digagas oleh salah satu partai.

Belakangan izin tersebut harus dicabut lantaran agendanya bersamaan dengan digelarnya pertandingan Liga 1 2023/2024. Alhasil terjadi kegaduhan. Zarkasih dinilai menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot tanpa melihat aturan PSSI.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Maaf Cabut Izin Penggunaan Stadion Acara PKS

“Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion, dimana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin pemakaian stadion,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin, Rabu (2/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!