RPA Perindo Jabar Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan: Semoga Pelaku Segera Diadili
Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:22 WIB
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendampingi disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung, NSF untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolda Jabar.
Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti mengatakan, pendampingan terhadap NSF dilakukan menyusul permintaan pihak kejaksaan yang menyaratkan BAP harus didampingi ahli disabilitas.
"Hari ini mendampingi korban ke Polda Jabar sebagai saksi korban untuk melengkapi berita acara yang sebelumnya dengan didampingi oleh ahli disabilitas," kata Dian, sapaan akrab Aji Murtidianti di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).
Dian menjelaskan, keterangan tersebut diperlukan pihak kepolisian untuk lebih meyakinkan BAP yang dibuat. Sebab, sebelumnya, NSF dimintai keterangan langsung oleh penyidik.
"NSF oleh pihak Polda ditanyakan pertanyaan, tapi diterjemahkan oleh Bu Nur sebagai ahli disabilitas," ujar Dian.
Dalam proses pemeriksaan, lanjut Dian, pihak kepolisian menanyakan kembali apa saja yang dialami oleh NSF. Semua pertanyaan diberikan melalui ahli disabilitas yang diteruskan kepada korban.
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, lanjut Dian, RPA Perindo berharap, setelah BAP kali ini, kasus menjadi lebih terang benderang. Bahkan, pihaknya pun berharap berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti mengatakan, pendampingan terhadap NSF dilakukan menyusul permintaan pihak kejaksaan yang menyaratkan BAP harus didampingi ahli disabilitas.
"Hari ini mendampingi korban ke Polda Jabar sebagai saksi korban untuk melengkapi berita acara yang sebelumnya dengan didampingi oleh ahli disabilitas," kata Dian, sapaan akrab Aji Murtidianti di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).
Dian menjelaskan, keterangan tersebut diperlukan pihak kepolisian untuk lebih meyakinkan BAP yang dibuat. Sebab, sebelumnya, NSF dimintai keterangan langsung oleh penyidik.
"NSF oleh pihak Polda ditanyakan pertanyaan, tapi diterjemahkan oleh Bu Nur sebagai ahli disabilitas," ujar Dian.
Dalam proses pemeriksaan, lanjut Dian, pihak kepolisian menanyakan kembali apa saja yang dialami oleh NSF. Semua pertanyaan diberikan melalui ahli disabilitas yang diteruskan kepada korban.
Baca Juga
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, lanjut Dian, RPA Perindo berharap, setelah BAP kali ini, kasus menjadi lebih terang benderang. Bahkan, pihaknya pun berharap berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
tulis komentar anda