Sadis! 4 Remaja Banting Anjing Berulang Kali hingga Mati di Natuna

Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:59 WIB
"Para pelaku mengaku iseng saat menganiaya anjing tersebut sampai mati sambil merekam dan disebarkan ke rekannya hingga berujung viral," katanya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Hukum Memelihara Anjing Menurut Pandangan Islam

Keempat pelaku dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 41 tahun 2014 dan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 bulan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!