Upaya Kolaborasi dalam Keselamatan Berkendara dan Mencegah Kekerasan Seksual

Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:28 WIB
"Peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi kewajiban negara. Hal ini juga termasuk saat menggunakan moda transportasi umum," ungkapnya.

"(Namun) upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi menjadi tanggung jawab dan komitmen multi-pihak," sambung Bintang Puspayoga.

Sementara itu, Country Representative United Nations Population Fund (UNFPA), Anjali Sen menyebutkan bahwa kekerasan berbasis gender masih banyak terjadi di tengah lingkungan masyarakat, dengan 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan.

"Kami percaya bahwa sangat penting bagi semua orang untuk menjadi bagian dari solusi. Melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender adalah tanggung jawab kita bersama," tutur Anjali Sen.

"Kerja sama dengan Kementerian PPPA dan Grab ini a salah satu upaya kami untuk memastikan perempuan dan anak perempuan aman dari kekerasan dan diskriminasi saat berkendara sebagai bagian dari aktivitas mereka sehari-hari," pungkasnya
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!