Wanita Hamil Tertangkap Selundupkan 5 Kg Sabu di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:13 WIB
Seorang wanita hamil berinisial FIK (29) tertangkap basah menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Foto: MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Seorang wanita hamil berinisial FIK (29) tertangkap basah menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Atas perbuatannya, warga negara Asing (WNA) asal Kenya itu terancam hukuman mati.

FIK diringkus bermula ketika petugas Bea Cukai mencurigai kedatangannya di Terminal 3, Bandara Soetta pada 23 Juli 2023.



Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, FIK menyelundupkan barang haram tersebut dengan modus false compartment. Sabu-sabu itu disembunyikan dengan menggunakan dinding palsu pada kopernya.



"Pelaku tengah hamil, perkiraan 7 bulan. Kita berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.102 gram dari pelaku. Ini merupakan jaringan Afrika-Indonesia," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (1/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!