2 Pelaku Peretasan Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Palembang, Ini Modusnya

Senin, 31 Juli 2023 - 10:18 WIB
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan penangkapan pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Dua tersangka peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Kedua pelaku ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Mereka ditangkap di Palembang. Hari ini menuju Semarang," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Senin (31/7/2023).





Dwi mengemukakan proses peretasan, penyelidikan hingga pengungkapan kasus itu membutuhkan waktu lebih dari seminggu.

"Modusnya lewat aplikasi-aplikasi (APK) yang dikirim (ke media sosial yang ada di ponsel)," lanjutnya.

Setelah APK itu diklik, ponsel Kapolda Jateng itu dalam penguasaan peretas. Dwi belum menjelaskan secara detil peran kedua tersangka, termasuk kerugian yang dialami.

Namun, saat ditanyakan apakah setelah ponsel Kapolda Jateng itu diretas menimbulkan korban lain, Kombes Dwi mengiyakan.

"Masyarakat sipil (korbannya)," lanjutnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content