Setelah Buahbatu, Pemkot Bandung Bakal Tutup Tiga Ruas Jalan Ini
Rabu, 29 April 2020 - 17:38 WIB
Barier dipasang untuk menutup ruas Jalan Asia Afrika dari perempatan Jalan Tamblong. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Pemkot Bandung berencana menutup sejumlah tuas jalan lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar pergerakan warga di Kota Bandung bisa lebih diminimalisir.
Saat ini, Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung juga telah menutup Jalan Buahbatu dari arah selatan pada waktu-waktu tertentu, seperti pagi hingga siang dan sore hingga malam.
Setelah Jalan Buahbatu, rencananya Jalan Dewi Sartika, Gatot Subroto, dan Asia-Afrika, dari arah simpang lima hingga Jalan Tamblongjuga akan ditutup.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terkait rencana penyekatan sejumlah ruas jalan itu.
"Mudah-mudahan semakin mempersempit pergerakan masyarakat agar tetap diam di rumah," kata Yana dalam siaran pers Pemkot Bandung, Rabu (29/4/2020).
Yana sempat meninjau langsung penutupan Jalan Buahbatu. Cek poin perlu berdekatan dengan putar balik (u-turn). Sehingga, petugas bisa lebih tegas untuk meminta warga yang tidak berkepentingan balik arah.
Saat ini, Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung juga telah menutup Jalan Buahbatu dari arah selatan pada waktu-waktu tertentu, seperti pagi hingga siang dan sore hingga malam.
Setelah Jalan Buahbatu, rencananya Jalan Dewi Sartika, Gatot Subroto, dan Asia-Afrika, dari arah simpang lima hingga Jalan Tamblongjuga akan ditutup.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terkait rencana penyekatan sejumlah ruas jalan itu.
"Mudah-mudahan semakin mempersempit pergerakan masyarakat agar tetap diam di rumah," kata Yana dalam siaran pers Pemkot Bandung, Rabu (29/4/2020).
Yana sempat meninjau langsung penutupan Jalan Buahbatu. Cek poin perlu berdekatan dengan putar balik (u-turn). Sehingga, petugas bisa lebih tegas untuk meminta warga yang tidak berkepentingan balik arah.
Lihat Juga :