Warga Tuntut Pemerintah Pusat Tangani Jalan Nasional Rusak Parah, Ini Respons Gubernur Kalteng

Sabtu, 29 Juli 2023 - 22:42 WIB
Warga Tuntut Pemerintah Pusat Tangani Jalan Nasional Rusak Parah, Ini Respons Gubernur Kalimantan Tengah
KOTAWARINGIN BARAT - Poros jalan nasional sepanjang 1.200 meter di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, ditanami warga dengan pohon pisang dan sawit. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah atas kondisi jalan nasional yang rusak parah.

Kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas masyarakat terhambat, baik dari segi lalu lintas transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga masalah kesehatan. Pasalnya jalan nasional tersebut rusak parah berlubang dan menimbulkan polusi debu sepanjang waktu.

Kondisi jalan yang rusak sudah berlangsung selama lima bulan terakhir, dan belum tertangani Pemerintah Pusat, dalam hal ini melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, dengan alasan kekurangan anggaran.

Mashuri, salah seorang warga, mengaku sejak kondisi jalan tersebut rusak, warga sekitar sepanjang Jalan A. Yani yang mengandalkan hidupnya dengan berdagang, menjadi terganggu, omzet pendapatan menurun drastis.

“Pendapatan turun drastis, karena banyak warga enggan untuk berbelanja, terlebih warga yang buka usaha warung makan, debu hampir sepanjang waktu,” ujarnya.





Hal senada diungkapkan Sripan, Ketua RT 23, Desa Karang Mulya. Ia menyoroti masalah keselamatan warga.

“Hampir tiap hari terjadi kecelakaan tunggal karena faktor jalan berlubang, bahkan hari ini ibu-ibu dengan anak yang masih kecil jatuh terjungkal karena terperosok ke dalam lubang yang begitu besar,” ucapnya kesal.

Sementara itu Jagad, warga lainnya, mengatakan, pada Selasa 1 Agustus nanti warga sepakat untuk menyampaikan aspirasi ke kantor kecamatan, menuntut Pemerintah Pusat segera merespons keluhan masyarakat untuk penanganan jalan nasional tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More