Siswa Baru Tewas saat MPLS, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:54 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, memperlihatkan barang bukti pakaian dan berkas meninggalnya siswa baru SMPN 1 Ciambar, berinisial M (13). Foto/MPI/Ilham Nugraha
SUKABUMI - Kepala SMPN 1 Ciambar, berinisial K (55) ditetapkan sabagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Penetapan tersangka ini dilakukan, setelah polisi menyelidiki tewasnya siswa baru di SMP Negeri 1 Ciambar, berinisial M (13).

Baca juga: Panik! Puluhan Siswa Peserta MPLS SMK Negeri 1 Purwasari Karawang Tiba-tiba Kesurupan



M tewas saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Tadi malam dilaksanakan gelar perkara untuk naik ke penyidikan, kemudian gelar perkara ke penetapan tersangka. Dari hasil itu, telah ditetapkan tersangka berinisial K (55) merupakan kepala sekolah," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, Kamis (27/7/2023).

Maruli menyebutkan, penetapan tersangka itu lantaran K dinilai sudah melanggar Permendikbud No. 18/2016 terkait tidak melakukan pemetaaan potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko kegiatan MPLS atau MPOK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!