Berantas Premanisme, Masyarakat Diminta Manfaatkan Fasilitas Hotline

Selasa, 28 Juli 2020 - 18:28 WIB
Menanggapi hal itu, dalam menangani premanisme dan aksi kekerasan, Polri kata Argo melakukan tiga kategori langkah, yaitu: cara preventif, cara represif, dan cara preemtif.

“Preventif dilakukan dengan cara melakukan tugas patroli dialogis maupun patroli rayon, cara preventif merupakan penindakan langsung terhadap praktek premanisme dan aksi kekerasan di tengah masyarakat, preemtif dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan hukum dan program yang bertujuan membangun harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Selain dari unsur kepolisian, FGD yang mengambil tema "Peran Negara Dalam Menutup Ruang Premanisme dan Aksi Premanisme" juga dihadiri dosen Universitas Indonesia (UI) Dr Devie Rahmawati dan psikolog Reza Indragiri Amriel.

Psikolog Reza Indragiri Amriel dalam FGD itu menyampaikan, bahwa premanisme dan aksi kekerasan timbul karena adanya kevakuman, baik kevakuman hukum, kevakuman keadilan, maupun kevakuman pihak yang berwenang.

"Untuk mengatasinya harus diperkuat relasi polisi di masyarakat sehingga tidak ada ruang kosong yang dimanfaatkan para preman," tutur Reza. (Baca juga: Gudang Sembako Terbakar di Palmerah, 14 Mobil Damkar Dikerahkan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!