Gawat! 14 Sapi Terjangkit Virus Jembrana, Kolaka Timur Blokir Lalu Lintas Ternak
Selasa, 25 Juli 2023 - 13:00 WIB
KOLAKA TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur , Sulawesi Tenggara menutup lalu lintas keluar-masuk ternak masuk ke wilayahnya hingga batas waktu belum ditentukan. Sebab, sebanyak 14 ekor sapi telah terjangkit Jembrana Disease Virus .
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kolaka Timur Lasky Paemba mengungkapkan 14 ternak terkontaminasi virus tersebut berada di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi sebanyak 3 ekor dan Desa Penanggoosi, Kecamatan Lambandia sejumlah 11 sapi Bali.
”Lalu lintas ternak keluar-masuk wilayah ini dilarang alias ditutup hingga waktu yang belum ditentukan agar tidak menyebar ke wilayah atau daerah lain,” kata Lasky, Selasa (25/7/2023).
Setelah dilakukan penindakan, satu dari tiga ekor sapi yang terinfeksi di Kelurahan Atula mati. Sementara 11 ekor positif akut lainnya di Desa Penanggoosi terpaksa disembelih dan diawasi langsung dari petugas peternakan.
”Dua ekor yang tertular dan pulih di Atula telah dikarantina hingga 30 hari,” ucapnya.
Meski demikian, kata Lasky, masyarakat tidak perlu panik karena penyakit tersebut bersifat zoonosis (tidak menular kepada manusia) dan hanya menyerang ternak sapi Bali dan silangannya.
Untuk mempertegas larangan penutupan, Pemda Koltim telah menerbitkan surat edaran dengan Nomor : SO0.7.2./s/ 2023.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kolaka Timur Lasky Paemba mengungkapkan 14 ternak terkontaminasi virus tersebut berada di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi sebanyak 3 ekor dan Desa Penanggoosi, Kecamatan Lambandia sejumlah 11 sapi Bali.
”Lalu lintas ternak keluar-masuk wilayah ini dilarang alias ditutup hingga waktu yang belum ditentukan agar tidak menyebar ke wilayah atau daerah lain,” kata Lasky, Selasa (25/7/2023).
Setelah dilakukan penindakan, satu dari tiga ekor sapi yang terinfeksi di Kelurahan Atula mati. Sementara 11 ekor positif akut lainnya di Desa Penanggoosi terpaksa disembelih dan diawasi langsung dari petugas peternakan.
”Dua ekor yang tertular dan pulih di Atula telah dikarantina hingga 30 hari,” ucapnya.
Meski demikian, kata Lasky, masyarakat tidak perlu panik karena penyakit tersebut bersifat zoonosis (tidak menular kepada manusia) dan hanya menyerang ternak sapi Bali dan silangannya.
Untuk mempertegas larangan penutupan, Pemda Koltim telah menerbitkan surat edaran dengan Nomor : SO0.7.2./s/ 2023.
tulis komentar anda