Otak Pelaku Pencurian Rp1,6 Miliar di Parkir Kantor Gubernur Sumut Diringkus
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:56 WIB
Kemudian, personil yang dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan. "Tapi saat itu pelaku sedang tidak berada di kediamannya,” kata Heriyono, mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (27/7/2020), petugas kepolisian kemudian memergoki pelaku sedang melintas di Jalan Menteng. Seketika itu juga, tim melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Menteng Gang Swasembada.
Saat diinterogasi pihaknya, pelaku mengakui perbuatannya, ikut terlibat mencuri uang pada Senin (9/9/2019) lalu. "Peran pelaku sendiri adalah sebagai driver (pengemudi) dan juga otak pelaku,” bebernya.
Menurut Heriyono, dari aksi pncurian uang tersebut, tersangka mengaku memperoleh bagian sebesar Rp300 juta. Tersangka meggunakan uang hasil pencurian itu untuk berobat penyakit yang di deritanya di Penang Malaysia. "Pelaku sudah kita serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Heriyono.
Sesuai hasil interogasi petugas, tersangka ini juga mengaku terlibat dalam aksi kasus pencurian uang di USU Medan. Dari peristiwa pencurian uang di USU senilai Rp130 juta, TP mengaku mendapat bahagian Rp20 juta.
Dia mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (27/7/2020), petugas kepolisian kemudian memergoki pelaku sedang melintas di Jalan Menteng. Seketika itu juga, tim melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Menteng Gang Swasembada.
Saat diinterogasi pihaknya, pelaku mengakui perbuatannya, ikut terlibat mencuri uang pada Senin (9/9/2019) lalu. "Peran pelaku sendiri adalah sebagai driver (pengemudi) dan juga otak pelaku,” bebernya.
Menurut Heriyono, dari aksi pncurian uang tersebut, tersangka mengaku memperoleh bagian sebesar Rp300 juta. Tersangka meggunakan uang hasil pencurian itu untuk berobat penyakit yang di deritanya di Penang Malaysia. "Pelaku sudah kita serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Heriyono.
Sesuai hasil interogasi petugas, tersangka ini juga mengaku terlibat dalam aksi kasus pencurian uang di USU Medan. Dari peristiwa pencurian uang di USU senilai Rp130 juta, TP mengaku mendapat bahagian Rp20 juta.
Lihat Juga :