Otak Pelaku Pencurian Rp1,6 Miliar di Parkir Kantor Gubernur Sumut Diringkus

Selasa, 28 Juli 2020 - 16:56 WIB
Kawanan pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dibekuk pada September 2019. (Foto/SINDOnews/Andi Yusri)
MEDAN - Personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut meringkus TP, seorang tersangka otak pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar dari dalam bagasi mobil di halaman parkir kantor Gubernur Sumatera Utara .

Sebelum diringkus, TP sempat menjadi buronan Polda Sumut hampir satu tahun lamanya, setelah aksi pencurian yang dilakukan tersangka TP bersama kompolotannya yang sudah terlebih dahulu dibekuk polisi.



Berdasar iinformasi yang dihimpun, TP berhasil diamankan petugas kepolisian di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Senin (27/7/2020) malam.

Kasi Intel Polda Sumut, Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi tentang keberadaan TP sedang berada dikawasan rumahnya di Jalan Menteng Medan. (BACA JUGA: Usai TikTok, India Kembali Tendang Puluhan Aplikasi Buatan China)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!