IPC Palembang Sosialisasi Perubahan Penerapan Aplikasi SIMOP
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:37 WIB
PALEMBANG - PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang (Persero) atau IPC Palembang melakukan sosialisasi perubahan penerapan aplikasi Sistem Operasi Manajemen dan Operasional Kapal (SIMOP) kepada para mitra IPC.
Sosialisasi dalam rangka rangka memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi SIMOP, khususnya pada penggunaan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pengguna jasa IPC Palembang dengan bidang usaha Shipping Line/Shipping Agent dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Deputy General Manager bagian Komersial (DGM Komersial), Darmawi mengatakan, sebelumnya implementasi pada Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan Kapal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, akan tetapi permohonan dilakukan secara manual, sehingga memiliki kendala dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal.
“Hadirnya aplikasi SIMOP memberikan angin segar dalam mengembangkan Implementasi Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, sehingga diharapkan mempercepat pelayanan terutama dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal,” ujarnya, Selasa (27/8/2020).
Darmawi mengatakan, kesepakatan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan ini telah disepakati sejak lama antara IPC Palembang dan DPC INSA Palembang. (Baca juga: Ribuan Ikan Mati Membusuk di Sungai Petanang Musi Banyuasin)
Namun, kesepakatan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan implementasi tarif yang awalnya dari Non-paket menjadi paket di dalam aplikasi SIMOP. (Baca juga: Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larang Perilaku Pisau di Pinggang)
“Saya harap dengan dengan go live-nya implementasi tarif paket dalam aplikasi SIMOP ini akan mengurangi keluhan, sehingga dapat memperlancar kegiatan pelayanan kepada para perusahaan Shipping Line maupun Shipping Agent,” katanya.
Sosialisasi dalam rangka rangka memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi SIMOP, khususnya pada penggunaan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pengguna jasa IPC Palembang dengan bidang usaha Shipping Line/Shipping Agent dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Deputy General Manager bagian Komersial (DGM Komersial), Darmawi mengatakan, sebelumnya implementasi pada Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan Kapal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, akan tetapi permohonan dilakukan secara manual, sehingga memiliki kendala dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal.
“Hadirnya aplikasi SIMOP memberikan angin segar dalam mengembangkan Implementasi Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, sehingga diharapkan mempercepat pelayanan terutama dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal,” ujarnya, Selasa (27/8/2020).
Darmawi mengatakan, kesepakatan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan ini telah disepakati sejak lama antara IPC Palembang dan DPC INSA Palembang. (Baca juga: Ribuan Ikan Mati Membusuk di Sungai Petanang Musi Banyuasin)
Namun, kesepakatan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan implementasi tarif yang awalnya dari Non-paket menjadi paket di dalam aplikasi SIMOP. (Baca juga: Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larang Perilaku Pisau di Pinggang)
“Saya harap dengan dengan go live-nya implementasi tarif paket dalam aplikasi SIMOP ini akan mengurangi keluhan, sehingga dapat memperlancar kegiatan pelayanan kepada para perusahaan Shipping Line maupun Shipping Agent,” katanya.
(boy)
tulis komentar anda