Pembacok Pedagang Sayur di Sukabumi Dilumpuhkan Timah Panas Polisi

Senin, 24 Juli 2023 - 18:03 WIB
Lebih lanjut Ari mengatakan, pada saat akan diamankan, terduga pelaku mencoba melawan kepada petugas sehingga aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku tersebut.

”Selain menangkap A, Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis gobang,” katanya.

Ari menegaskan, terduga pelaku A akan dijerat dengan pasal berlapis tentang membawa senjata tajam tanpa izin dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Terkait pelaku lainnya, petugas memastikan telah mengantongi identitas dan berupaya untuk segera menangkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!