Gelar Balap Liar, Puluhan Remaja dan 30 Motor Diamankan Polres Indramayu
Minggu, 23 Juli 2023 - 14:07 WIB
INDRAMAYU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu mengamankan puluhan remaja berikut 30 sepeda motor di Jalan Baru Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu. Para pelaku balap liar langsung diamankan ke Mapolres Indramayu.
Diketahui, penertiban balap liar ini dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Pembubaran balap liar itu dilakukan karena dinilai sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lainnya yang ingin melintas.
Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan, mengatakan, aksi balap liar yang hendak dilakukan gerombolan pemuda itu awalnya diketahui polisi sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian, Polsek Karangampel langsung bergerak menggagalkan aksi balap liar.
”Kami segera menuju lokasi dan langsung melakukan penertiban. Kendaraan dan pengendara langsung diamankan,” kata Bagus, Minggu (23/7/2023).
Bagus menyampaikan, dalam melakukan aksi balap liar itu, para anak muda tersebut menggunakan motor tidak sesuai standar serta menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Selain itu, sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan sehingga langsung diamankan oleh polisi.”Ada 30 unit kendaraan roda dua tanpa di lengkapi surat dan menggunakan knalpot tidak standar kami amankan,”ujar Bagus.
Pelaku balap liar yang masih pelajar itu selanjutnya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi. ”Mereka kami lepaskan dengan catatan membuat surat pernyataan dan tak mengulangi perbuatan balapan liar,” tegasnya.
Diketahui, penertiban balap liar ini dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Pembubaran balap liar itu dilakukan karena dinilai sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lainnya yang ingin melintas.
Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan, mengatakan, aksi balap liar yang hendak dilakukan gerombolan pemuda itu awalnya diketahui polisi sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian, Polsek Karangampel langsung bergerak menggagalkan aksi balap liar.
”Kami segera menuju lokasi dan langsung melakukan penertiban. Kendaraan dan pengendara langsung diamankan,” kata Bagus, Minggu (23/7/2023).
Bagus menyampaikan, dalam melakukan aksi balap liar itu, para anak muda tersebut menggunakan motor tidak sesuai standar serta menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Selain itu, sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan sehingga langsung diamankan oleh polisi.”Ada 30 unit kendaraan roda dua tanpa di lengkapi surat dan menggunakan knalpot tidak standar kami amankan,”ujar Bagus.
Pelaku balap liar yang masih pelajar itu selanjutnya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi. ”Mereka kami lepaskan dengan catatan membuat surat pernyataan dan tak mengulangi perbuatan balapan liar,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda