Oknum Polisi Terlibat Penjualan Ginjal Manusia, Kapolri Pastikan Diproses Pidana
Jum'at, 21 Juli 2023 - 17:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota polisi berinisial Aipda M yang terlibat kasus TPPO penjualan ginjal manusia ke Kamboja, sudah diproses pidana. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota polisi berinisial Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal manusia ke Kamboja, sudah diproses pidana dan bakal mendapat saksi etik.
"Sudah kita proses, makanya kita sampaikan," ujar Sigit di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sigit menegaskan tidak pernah ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam perkara perdagangan manusia ataupun kasus pidana lainnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi Terima Uang Rp612 Juta
"Sudah kita proses, makanya kita sampaikan," ujar Sigit di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sigit menegaskan tidak pernah ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam perkara perdagangan manusia ataupun kasus pidana lainnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi Terima Uang Rp612 Juta
Lihat Juga :