Kepala Dispertaru DIY Tersangka Mafia Tanah Caturtunggal, Sri Sultan HB X: Tanggung Sendiri!
Selasa, 18 Juli 2023 - 12:32 WIB
Penetapan Kepala Dispertaru menjadi tersangka mafia tanah merupakan konsekuensi sendiri dari apa yang dilakukan. Karena sudah melanggar hukum maka sepatutnya untuk menanggung sendiri konsekuensinya.
"Tanggung sendiri saya profesional saja tidak akan membantu apapun terserah hukum yang berjalan. Siapapun!" tegas Sultan
Baca juga: Pemerintah Jepang Anugerahi Bintang Jasa kepada Sri Sultan Hamengku Buwono
Diketahui, Kejati DIY telah menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno dalam kasus mafia tanah di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menyebutkan pihaknya telah menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas desa Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Tersangka tersebut adalah Krido Suprayitno.
"Tanggung sendiri saya profesional saja tidak akan membantu apapun terserah hukum yang berjalan. Siapapun!" tegas Sultan
Baca juga: Pemerintah Jepang Anugerahi Bintang Jasa kepada Sri Sultan Hamengku Buwono
Diketahui, Kejati DIY telah menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno dalam kasus mafia tanah di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menyebutkan pihaknya telah menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas desa Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Tersangka tersebut adalah Krido Suprayitno.
Lihat Juga :