Dor! Residivis Spesialis Kejahatan dalam Angkot di Medan Ditembak

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:53 WIB
Pelaku merupakan warga Jalan Bengkalis, Kelurahan Belawan II, Kota Medan seorang preman yang meresahkan masyarakat di kawasan Pelabuhan Belawan. ”Dia sering beraksi di jalanan dengan target korban pejalan kaki dan penumpang angkot,” katanya.

Menurut dia, Iwanto merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka telah 2 kali keluar masuk penjara. Pelaku beraksi modus berpura-pura meminjam korek kepada Herman (43) warga Medan Marelan yang tengah menunggu angkot.

Setelah itu, pelaku Iwanto menodongkan senjata tajam celurit ke arah korban, meminta uang dan handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Koncoi dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!