Debat Qanun di Pesantren Sunan Drajat, Mahasantri Rumuskan Solusi Persoalan Terkini
Jum'at, 14 Juli 2023 - 07:31 WIB
LAMONGAN - Debat Qanun menjadi ajang yang cukup bergengsi di serangkaian acara Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023 di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur. Debat ini menjadi panggung terbuka bagi mahasantri untuk saling lempar argumen baik pro maupun kontra terhadap tema yang kontekstual.
Sehingga bisa menjadi ajang mahasantri rumuskan jawaban atas persoalan masyarakat terkini.
“Pada Debat Qanun ini mahasantri ditantang untuk bisa merumuskan semacam pemikiran bagaimana mereka merespons perkembangan baru di masyarakat sehingga nanti ketika lulus InsyaAllah bisa memberikan jawaban atas kegelisahan masyarakat di dalam soal soal baru yang dihadapi masyarakat,” ucap salah satu dewan hakim di ajang Debat Qanun, Khamami Zada di depan panggung Debat Qanun, Kamis (13/7/2023).
Menurut Khamami, jalannya Debat Qanun untuk Ma’had Aly ini sangat kompetitif. Masing-masing kelompok itu menampilkan argumennya dengan baik dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan hukum dan dengan pendekatan syariat.
Hal tersebut, menjadi pendekatan yang baru dan masing-masing kelompok mencoba membangun argumen sekaligus mematahkan argumen lawannya masing-masing.
Khamami menyebut, tema yang diangkat pada Debat Qanun ini adalah tema yang kontekstual sesuai perkambangan yang ada di Indonesia.
"Jadi soal mata uang digital, soal dana haji, soal ganja untuk kepentingan medis dan beberapa tema lain. Itu adalah tema yang kontekstual,” ucapnya.
Sehingga bisa menjadi ajang mahasantri rumuskan jawaban atas persoalan masyarakat terkini.
Baca Juga
“Pada Debat Qanun ini mahasantri ditantang untuk bisa merumuskan semacam pemikiran bagaimana mereka merespons perkembangan baru di masyarakat sehingga nanti ketika lulus InsyaAllah bisa memberikan jawaban atas kegelisahan masyarakat di dalam soal soal baru yang dihadapi masyarakat,” ucap salah satu dewan hakim di ajang Debat Qanun, Khamami Zada di depan panggung Debat Qanun, Kamis (13/7/2023).
Menurut Khamami, jalannya Debat Qanun untuk Ma’had Aly ini sangat kompetitif. Masing-masing kelompok itu menampilkan argumennya dengan baik dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan hukum dan dengan pendekatan syariat.
Hal tersebut, menjadi pendekatan yang baru dan masing-masing kelompok mencoba membangun argumen sekaligus mematahkan argumen lawannya masing-masing.
Khamami menyebut, tema yang diangkat pada Debat Qanun ini adalah tema yang kontekstual sesuai perkambangan yang ada di Indonesia.
"Jadi soal mata uang digital, soal dana haji, soal ganja untuk kepentingan medis dan beberapa tema lain. Itu adalah tema yang kontekstual,” ucapnya.
tulis komentar anda