RPA Perindo Kawal Sidang Bocah Korban Pemerkosaan di PN Jakpus

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:14 WIB
Ketua DPP RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
JAKARTA - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal sidang kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial SPN (5) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang digelar pada Kamis (13/7/2023) ini beragendakan permintaan keterangan dari saksi yang merupakan korban pemerkosaan.

"Kami hadir di sini memberi kekuatan bagi korban dan keluarga bahwa memang kami RPA Perindo konsisten mendampingi," kata Ketua DPP RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya.

"Dan seperti komitmen kami, akan kami bawa ke ranah hukum sampai mereka (pelaku) mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.

Sidang permintaan keterangan dari korban digelar secara tertutup. Jeannie mengaku mendapat informasi bahwa pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Tapi, ia menilai majelis hakim tetap akan meyakini ada perbuatan pemerkosaan terhadap SPN.

Baca: Kasus KDRT Oknum Jaksa di Pekanbaru, RPA Perindo Dampingi Korban Melapor ke Kejagung



"Walaupun yang terjadi tadi ada dinamika bahwa pelaku tidak mengakui. Tapi saya percaya bahwa hati nurani daripada hakim. Seorang anak kecil tidak mungkin berbohong dan itu yang kami lihat bahwa begitu mirisnya kepolosan seorang anak kecil mengungkapkan fakta-fakta di persidangan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!