Viral! Semalam Gasak 3 Motor, 4 Pemuda Tersungkur Ditembak Polisi

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:07 WIB
Dari hasil pemeriksaan, komplotan curanmor dan begal ini telah 10 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat beraksi mencuri tiga motor di kawasan Tanjung Mulia, mereka akhirnya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan.

Baca juga: Peras Waria Rp50 Juta, 1 Perwira dan 3 Bintara Polda Sumut Dimutasi

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya jaket yang digunakan saat melancarkan aksi curanmor. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!