8 Bulan Buron, Pelaku Tawuran Maut di Bogor Dibekuk
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:03 WIB
Polisi menangkap Edwin alias Cawing (22), pelaku pembacokan saat tawuran hingga korbannya tewas di Tanah Sareal, Kota Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi menangkap Edwin alias Cawing (22), pelaku pembacokan saat tawuran hingga korbannya tewas di Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku menjadi buronan selama 8 bulan.
"Pelaku ditangkap di Cianjur," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).
Tawuran maut terjadi pada Sabtu, 19 November 2022 lalu. Berawal dari aksi tawuran dua kelompok di Jalan Soleh Iskandar.
Baca juga: Tawuran Maut di Bogor, 1 Tewas dan 2 Luka-luka
"Pelaku ditangkap di Cianjur," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).
Tawuran maut terjadi pada Sabtu, 19 November 2022 lalu. Berawal dari aksi tawuran dua kelompok di Jalan Soleh Iskandar.
Baca juga: Tawuran Maut di Bogor, 1 Tewas dan 2 Luka-luka
Lihat Juga :