WN Malaysia Tertipu Investasi Rumah di Jambi, Rp600 Juta Raib

Rabu, 12 Juli 2023 - 09:27 WIB
”Namun, aliran keuntungan dan keuntungan yang didapat dari perumahan tersebut sampai kini tidak jelas,” ungkapnya.

Sementara kedatangannya bersama kuasa hukumnya ke Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi terhadap laporan yang telah dilayangkan olehnya pada April 2022 lalu.

Kuasa Hukum Ros, yakni Yogi membeberkan, dana tersebut digunakan bukan untuk kepada perumahan.

Namun, katanya, digunakan untuk memperkaya diri dengan membeli aset pribadi. Dari hasil penyidik Polda Jambi saat ini, urainya, penyidik akan menggelar perkara tersebut. Dirinya berharap, pihak Polda Jambi melakukan gelar perkara secara profesional.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content