WN Malaysia Tertipu Investasi Rumah di Jambi, Rp600 Juta Raib

Rabu, 12 Juli 2023 - 09:27 WIB
Seorang warga negara Malaysia menjadi korban penipuan investasi rumah di Kabupaten Merangin. Foto/Ilustrasi
JAMBI - Seorang warga negara Malaysia bernama Ros atau Rudziah diduga telah menjadi korban penipuan warga Jambi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp600 juta untuk investasi perumahan di Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu.

”Investasi yang ditawarkan oleh pelaku berupa investasi perumahan di Bangko, Kabupaten Merangin,” kata Ros kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Ros bercerita awalnya dia tergiur dengan rayuan investasi dan memberikan uang Rp2 miliar pada tahun 2009. ”Saat itu, dia berjanji akan mengembalikan uang dan hasil pembagian untung perumahan. Sebenarnya saya memberi uang Rp2 miliar,” ujarnya.







Sesudah itu, lanjutnya, ada pengembalian uang, tetapi tidak jelas itu pengembalian uang atau keuntungan. ”Saat ini, masih ada sisa Rp600 juta lebih yang belum dikembalikan, dan saya merasa tertipu dengan dalih investasi itu,” tegasnya.

Korban juga mengisahkan, awal pertemuannya dirinya di lobi oleh pelaku untuk bersedia berinvestasi. Untuk meyakinkan itu, bahkan pelaku datang nekat datang ke Malaysia untuk Ros. Padahal, tanpa ada perusahaan sebelumnya.

Dari penjelasan pelaku, korban mengaku, perumahan tersebut memang ada di Merangin, ratusan perumahan tersebut juga sudah habis terjual oleh pelaku tersebut.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More