WN Malaysia Tertipu Investasi Rumah di Jambi, Rp600 Juta Raib
Rabu, 12 Juli 2023 - 09:27 WIB
Seorang warga negara Malaysia menjadi korban penipuan investasi rumah di Kabupaten Merangin. Foto/Ilustrasi
JAMBI - Seorang warga negara Malaysia bernama Ros atau Rudziah diduga telah menjadi korban penipuan warga Jambi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp600 juta untuk investasi perumahan di Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu.
”Investasi yang ditawarkan oleh pelaku berupa investasi perumahan di Bangko, Kabupaten Merangin,” kata Ros kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Ros bercerita awalnya dia tergiur dengan rayuan investasi dan memberikan uang Rp2 miliar pada tahun 2009. ”Saat itu, dia berjanji akan mengembalikan uang dan hasil pembagian untung perumahan. Sebenarnya saya memberi uang Rp2 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Laporkan Penipuan Transaksi Online
”Investasi yang ditawarkan oleh pelaku berupa investasi perumahan di Bangko, Kabupaten Merangin,” kata Ros kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Ros bercerita awalnya dia tergiur dengan rayuan investasi dan memberikan uang Rp2 miliar pada tahun 2009. ”Saat itu, dia berjanji akan mengembalikan uang dan hasil pembagian untung perumahan. Sebenarnya saya memberi uang Rp2 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Laporkan Penipuan Transaksi Online
Lihat Juga :