Pengacara Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater terhadap Mario Dandy
Selasa, 11 Juli 2023 - 14:06 WIB
"Baik, sepanjang tidak mengganggu persidangan yah, silahkan saja ajukan permohonannya dan kami akan mengikuti jadwal secepatnya, jadi jangan sampai nanti pada waktunya psikiater itu memberikan keterangan di sini ternyata belum melakukan pemeriksaan di sana. Itu konsekuensi yang saudara ambil," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono.
Hakim selanjutnya meminta pengacara terdakwa berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lapas tempat Mario Dandy ditahan. Jika sudah, maka bisa melakukan pemeriksaan psikiater tanpa disertai surat dari hakim. Namun apabila dibutuhkan surat tentu pengacara Mario harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu.
"Suratnya sudah kami ajukan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), mohon nanti ada penetapan," jawab Andreas.
Baca Juga: Penampilan Mario Dandy Akhirnya Berubah di Persidangan Usai Ditegur JPU
Lihat Juga :