Lina Mukherjee Dijebloskan ke Penjara, Kapok Bikin Konten Kontroversial

Senin, 10 Juli 2023 - 17:02 WIB
Tersangka kasus penistaan agama, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee (33) mengaku kapok membuat konten kontroversial yang membuat dirinya berhadapan dengan hukum. Foto/MPI/Dede Febriannsyah
Tersangka kasus penistaan agama, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee (33), mengaku kapok membuat konten kontroversial yang bisa membuat dirinya harus berhadapan dengan hukum.

Lina Mukherjee kini resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang pasca perbuatannya yang membuat dan menyebarkan konten makan kulit babi dengan membaca bismillah.





Lina Mukherjee menyampaikan langsung penyesalannya sesaat sebelum dibawa ke Rutan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang.

"Kalau kapok itu pasti ya, menyesal banget atas apa yang saya lakukan," ujar Lina Mukherjee saat digiring ke mobil tahanan, Senin (10/7/2023).

Sebelum masuk ke mobil yang akan membawanya ke Rutan Palembang, Lina Mukherjee melambaikan tangan sembari melempar kiss bye kepada awal media.



Sembari melempar senyum, Lina Mukherjee mengaku siap menghadapi proses hukum atas kesalahan yang dibuatnya.

"Saya akan ikuti proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Dari pantauan, meski tangannya diborgol dengan borgol besi menuju ke mobil tahanan Kejari Palembang warna hijau, namun tersangka Lina Mukherjee tampak semringah.

Pada saat dibawa menuju ke mobil tahanan dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas wanita, pada tubuh Lina tidak dipakaikan baju tahanan hanya borgol saja.

Di dalam mobil tahanan ini, terlihat ada empat orang tahanan laki-laki dan tiga tahanan wanita lainnya, termasuk Lina Mukherjee.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content