TNI-Polri Kawal Penyaluran Bansos Pangan Sembako di Jeneponto

Senin, 27 Juli 2020 - 18:11 WIB
Pembagian bansos di Jeneponto mendapat pengawalan pihak kepolisian-TNI. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) sembako program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Jeneponto dikawal pihak kepolisan dan anggota TNI.

Pengawalan itu dilakukan untuk memastikan transparansi penyaluran kepada masyarakat atau pihak keluarga penerima manfaat (KPM) dari program pemerintah pusat tersebut.





Wakil Kepala Kepolisian Polres (Wakapolres) Jeneponto, Kompol Marikar mengatakan, penyaluran BPNT di Kabupaten Jeneponto selalu dikawal pihak kepolisian dan aparat TNI.

"Iya, penyaluran sembako pangan non tunai program BPNT di Kabupaten Jeneponto itu selalu kami kawal penyalurannya," ungkap Marikar yang juga ketua satgas pangan Polres Jeneponto dalam rilisnya kepada SINDOnews, Senin (27/7/2020).

Sementara itu, pendamping bantuan sosial pangan (BSP) sembako program BPNT Kecamatan Bangkala Barat, Normaedar menjelaskan, pendampingan dari pihak kepolisian dan TNI selalu ada setiap penyaluran ke masyarakat.

"Iya selalu ada, kalau tidak lengkap, pasti salah satunya yang datang melihat langsung penyaluran ke masyarakat," ungkap Normaedar.

Hal senada diungkapkan pendamping BSP sembako kecamatan Bangkala, Risna. Kata dia, setiap penyaluran di desa dan kelurahan di kecamatan Bangkala selalu ada pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI sampai penyaluran selesai dilakukan.

"Selalu ada dari kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan kami selalu membuatkan berita acara pemeriksaan kualitas berasnya," kata Risnan sesaat lalu.



Diketahui, BSP Sembako program BPNT berdasarkan hasil rapat Tim Koordinasi Kabupaten Jeneponto menetapkan tiga jenis bantuan.

Ketiga jenis bantuan itu berupa beras satu karung kemasan 9 kilogram kualitas premium, telur 28 butir dan ikan sarden lima kaleng ukuran 155 gram.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content