Seleksi 14 Kursi DPR Papua Pengangkatan, Barisan Merah Putih: Harus Cinta NKRI

Minggu, 09 Juli 2023 - 12:17 WIB
Dia menyatakan, pihaknya meminta produk Perdasus karena selama ini pemerintah tidak mengeluarkan peraturan pemerintah untuk kursi pengangkatan. Alasannya karena dianggap undang-undang otsus ini super body yang memudahkan suatu ketika orang Papua bisa merdeka karena undang-undang khusus ini.

"Itu latar belakang lahirnya undang-undang Otsus, sehingga apa yang dilahirkan selalu dicurigai. Karena itu perjuangan kita adalah, lewat Barisan Merah Putih kita meyakinkan negara ini bahwa jika kursi ini kita menangkan kemudian putra-putra merah putih duduk di dalamnya maka kita akan mengimbangi suara-suara yang bicara tentang Papua Merdeka," tegasnya.

Sehingga jika ada pihak-pihak yang duduk di 14 kursi Otsus tersebut, lantas tidak berbicara atas Bangsa Indonesia maka tidak boleh dipilih. Terlebih pihak yang bicara tentang Papua Merdeka.

Baca juga: Ditanya Siswa SD Kenapa Ibu Kota Tak Dipindah ke Papua, Jokowi Bilang Begini

"Yang bicara Papua Merdeka tidak boleh duduk di kursi itu (14 kursi Otsus) karena latar belakangnya jelas, dan yang memperjuangkan ini adalah organisasi Barisan Merah Putih, ini tidak bisa ditawarkan," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!