KPU Tana Toraja Tambah 15 TPS pada Pilkada 2020

Senin, 27 Juli 2020 - 16:38 WIB
KPU Tana Toraja menambah jumlah TPS pada Pilkada 2020 demi penerapan jaga jarak untuk mencegah COVID-19. Foto/Ilustrasi/dok SINDOnews
MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja bakal menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Komisioner KPU Tana Toraja, Intan Parerungan, mengatakan pilkada kali ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Salah satunya dengan menerapkan physical distancing atau membatasi jarak saat pemilihan berlangsung. Untuk itu, jumlah pemilih di TPS harus dibatasi sehingga diputuskan untuk menambah TPS.

"Dengan penerapan jaga jarak itu, KPU Tana Toraja akan menambah jumlah TPS di Pilkada 2020," ujar Intan, Senin (27/7/2020).



Dia mengatakan pilkada sebelumnya, tiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih. Guna mengantisipasi kerumunan saat berlangsungnya pemungutan suara di tengah pandemik COVID-19, jumlah pemilih tiap TPS dibatasi jumlahnya maksimal 500 pemilih.



Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, jumlah TPS di Kabupaten Tana Toraja sebanyak 531 TPS. Di pilkada 2020, jumlah TPS ditambah 546 TPS yang tersebar di 112 desa, 47 kelurahan di 19 kecamatan di kabupaten Tana Toraja. Penambahan TPS itu sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

"Ada penambahan 15 TPS di pilkada 2020 dari 531 TPS saat pileg 2019 bertambah menjadi 546 TPS di pilkada 2020," katanya.

Intan menambahkan saat ini Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sedang melakukan pencocokan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak 2020.

"Total ada 193.698 data pemilih yang akan dicoklit. Jumlah data pemilih itu mengalami peningkatan dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More