Kejari Jakpus Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perbankan Sean William Henley

Jum'at, 07 Juli 2023 - 14:40 WIB
Sean ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Utara. Setelah ditangkap, Sean dijebloskan ke Rutan Salemba untuk menjalani hukuman.

“Terpidana Sean William Henley yang diketahui berada di kediamannya yakni Jalan Pluit Karang Molek VIII, Jakarta Utara, selanjutnya terhadap terpidana dilakukan eksekusi di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat,” ujarnya.

Kronologi Duduk Perkara

Kasus ini terjadi antara tahun 2016 sampai dengan April 2020 di kantor PT Indosterling Optima Investa yang berlokasi di Gedung Ratu Plaza Office Tower, Jakarta Pusat. Terpidana Sean William Henley merupakan direktur pada perusahaan tersebut yang menawarkan produk berupa High-Yield Promissory Notes (HYPN) kepada masyarakat.

Sean menawarkan produk tersebut kepada masyarakat untuk menempatkan dananya di PT Indosterling Optima Investa dalam kurun waktu tertentu dengan janji bunga sebesar 9 sampai dengan 13 persen. Dana itu disetorkan setiap bulan ke rekening masyarakat/pemegang HYPN.

Baca Juga: KPK Kirim Tim Buru Harun Masiku ke Negara Tetangga, Hasilnya Nihil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!