87 Warga Terpapar Antraks, Gunungkidul Enggan Tetapkan KLB

Jum'at, 07 Juli 2023 - 07:51 WIB
Petugas mengubur bangkai sapi yang diduga mati karena antraks. Pemkab Gunungkidul belum juga menetapkan penyebaran penyakit antraks sebagai KLB. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul belum juga menetapkan penyebaran penyakit antraks sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Padahal Pemprov DIY sudah meminta agar Gunungkidul segera menetapkan KLB Antraks.

Sebanyak 87 warga Gunungkidul terpapar antraks usai mengonsumsi daging bangkai sapi yang disembelih setelah sebelumnya telah dikubur oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan karena sakit.



Puluhan warga yang terpapar antraks berasal dari Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu Gunungkidul, DIY.

Dari jumlah tersebut, 3 orang meninggal dunia. Seorang di antaranya dinyatakan positif antraks sedang 2 orang lainnya hasil uji laboratorium belum keluar.



Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto merasa pemerintah Gunungkidul belum perlu menetapkan status KLB. Karena dari hasil koordinasi sebelumnya, dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan bersama instansi terkait, antraks di Gunungkidul masih terkendali.

"Kebetulan kejadian yaitu berada dalam lokal area yang secara area kebetulan hanya di level dusun," ujar Heri, Jumat (7/7/2023).



Menurut Heru, Dusun Jati ini jaraknya sangat jauh dengan dusun yang lain. Meskipun mengaku belum berkunjung ke Dusun Jati, namun berdasar informasi yang dia terima, dusun ini dibatasi dengan hutan jati.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More