Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat ke Warga Jombang: Jangan Digadaikan ke Rentenir

Kamis, 06 Juli 2023 - 13:26 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menemui warga penerima sertifikat tanah di Desa Dukuhklopo, Peterongan, Jombang, Jatim, Kamis (6/7/2023). Foto/SINDOnews/Muhaimin
JOMBANG - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta para warga penerima sertifikat tanah untuk tidak menggadaikannya ke rentenir. Hadi juga bertanya ke warga berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat tanah.

"Ibu kena berapa?" tanya Hadi ke Imroati, salah seorang warga penerima sertifikat tanah di Desa Dukuhklopo, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/7/2023).



"Rp150.000, Pak," jawab Imroati.

"Benar ya segitu, tidak lebih? Ya, sesuai prosedur ya?" tanya Hadi lagi, yang dijawab dengan anggukan.



Beberapa warga lain penerima sertifikat juga membenarkan biaya pengeluaran tersebut.

"Berterima kasih sama Ibu Bupati yang baik hati, bagus programnya," sambung Menteri Hadi yang ditemani Bupati Jombang Mundjidah Wahab.



Hadi lantas menyarankan para warga penerima untuk memanfaatkan sertifikat tanah tersebut untuk mengembangkan usaha.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More