Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat ke Warga Jombang: Jangan Digadaikan ke Rentenir

Kamis, 06 Juli 2023 - 13:26 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menemui warga penerima sertifikat tanah di Desa Dukuhklopo, Peterongan, Jombang, Jatim, Kamis (6/7/2023). Foto/SINDOnews/Muhaimin
JOMBANG - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta para warga penerima sertifikat tanah untuk tidak menggadaikannya ke rentenir. Hadi juga bertanya ke warga berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat tanah.

"Ibu kena berapa?" tanya Hadi ke Imroati, salah seorang warga penerima sertifikat tanah di Desa Dukuhklopo, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/7/2023).



Baca juga: Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan 38 Sertifikat Tanah Door To Door di Jombang

"Rp150.000, Pak," jawab Imroati.

"Benar ya segitu, tidak lebih? Ya, sesuai prosedur ya?" tanya Hadi lagi, yang dijawab dengan anggukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!