Akibat Keseringan Nonton Video Porno, Pemuda Magelang Cabuli Anak Perempuan 13 Tahun di Kaliurang

Kamis, 06 Juli 2023 - 09:21 WIB
Polresta Sleman menangkap ARS warga Salam Kabupaten Magelang karena nekat mencabuli anak di bawah umur di Kaliurang. Foto: MPI/Erfan Erlin
SLEMAN - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Sleman. Bermula dari kenalan di media sosial Facebook hingga akhirnya terjadi 3 kali persetubuhan di tempat yang berbeda, salah satunya di penginapan Kaliurang.

Kali ini, korban perempuan berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Dia menjadi pemuas nafsu pemuda berumur 20 tahun, ARS warga Salam Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kini ARS ditangkap usai ibu korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi.

Baca Juga: Berdalih Usir Makhluk Halus, Dukun Cabul Malah Tiduri Gadis Sleman

Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan persetubuhan anak di bawah umur ini, bermula saat korban dan tersangka berkenalan lewat media sosial, Januari 2023. Mereka awalnya saling like unggahan media sosial.

”Awalnya mereka bertukar nomor handphone,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!