Akibat Keseringan Nonton Video Porno, Pemuda Magelang Cabuli Anak Perempuan 13 Tahun di Kaliurang
Kamis, 06 Juli 2023 - 09:21 WIB
SLEMAN - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Sleman. Bermula dari kenalan di media sosial Facebook hingga akhirnya terjadi 3 kali persetubuhan di tempat yang berbeda, salah satunya di penginapan Kaliurang.
Kali ini, korban perempuan berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Dia menjadi pemuas nafsu pemuda berumur 20 tahun, ARS warga Salam Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kini ARS ditangkap usai ibu korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan persetubuhan anak di bawah umur ini, bermula saat korban dan tersangka berkenalan lewat media sosial, Januari 2023. Mereka awalnya saling like unggahan media sosial.
”Awalnya mereka bertukar nomor handphone,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Perkenalan berlanjut ke aplikasi WhatsApp dan terjalin komunikasi intens di antara keduanya. Dari sana, tersangka mengajak korban janjian bertemu, di kawasan sekitar Jalan Magelang Km.15, pada 24 April 2023.
Awalnya pelaku hanya mengajak main korban, sekedar jalan-jalan dan tidak sampai ke pencabulan dan persetubuhan. Namun akhirnya pelaku mengajak korban ke penginapan Kaliurang, Pakem, Sleman.
”Di penginapan tersebut, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban, sebanyak dua kali,” ujarnya.
Kali ini, korban perempuan berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Dia menjadi pemuas nafsu pemuda berumur 20 tahun, ARS warga Salam Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kini ARS ditangkap usai ibu korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan persetubuhan anak di bawah umur ini, bermula saat korban dan tersangka berkenalan lewat media sosial, Januari 2023. Mereka awalnya saling like unggahan media sosial.
”Awalnya mereka bertukar nomor handphone,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Perkenalan berlanjut ke aplikasi WhatsApp dan terjalin komunikasi intens di antara keduanya. Dari sana, tersangka mengajak korban janjian bertemu, di kawasan sekitar Jalan Magelang Km.15, pada 24 April 2023.
Awalnya pelaku hanya mengajak main korban, sekedar jalan-jalan dan tidak sampai ke pencabulan dan persetubuhan. Namun akhirnya pelaku mengajak korban ke penginapan Kaliurang, Pakem, Sleman.
”Di penginapan tersebut, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban, sebanyak dua kali,” ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda