Pembunuh Pasutri Pengusaha Tulungagung Ditangkap, Motifnya Terkait Akik untuk Ritual

Senin, 03 Juli 2023 - 20:53 WIB
Polisi menangkap Edi Porwanto alias Glowoh, pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) pengusaha yang menggemparkan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) pengusaha di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu berhasil diungkap polisi. Satu pelaku pembunuhan juga telah ditangkap, dan ditahan di Polres Tulungagung.

Baca juga: Ibu Korban Pembunuhan di Sadakeling Bandung Minta Bantuan Hotman Paris



Pelaku pembunuhan pengusaha tersebut, diketahui bernama Edi Porwanto alias Glowoh warga Desa Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Glowoh ditangkap dua hari usai terjadinya pembunuhan yang menggemparkan Tulungagung.

Pasutri penguasaha tersebut, ditemukan tewas terbunuh di dalam ruang karaoke pribadi yang ada di rumahnya, pada Kamis (29/6/2023) petang. "Tersangka kami tangkap pada Sabtu (1/7/2023)," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!