Kasus Tukang Sate Dibunuh Anaknya yang Pecatan TNI Akan Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Sabtu, 01 Juli 2023 - 05:40 WIB
Jenderal bintang satu ini menyatakan, untuk proses hukum terkait kasus hukumnya itu nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Mengingat, status pelaku kini sudah menjadi sipil. "Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Widodo Cahyo Putra (43) dibunuh anaknya, Dimas Rismawan (22) dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku merupakan oknum anggota TNI AD.

"Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Kapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!