Aktivis Anti Korupsi Minta Pemprov Banten Transparan Soal Dana COVID-19
Minggu, 26 Juli 2020 - 23:09 WIB
"Harus juga buat mekanisme kompleks, kalau ada permasalahan masyarakat ngadunya ke siapa? Ini bagian dari sosialisasi yang baik menurut saya. Korupsi soal bencana itu bisa hukuman mati," ungkapnya.
Pegiat anti korupsi Uday Suhada menambahkan, setidaknya ada tiga celah yang menjadi potensi penyelewengan anggaran. Pertama, kondisi darurat yang menyebabkan perencanannya mendadak dan tidak matang.
Kedua, proses pengadaan dengan penunjukan langsung tidak melalui lelang. Sehingga, potensi penyalahgunaan berupa mark up kerap terjadi. Kemudian ketiga, aneka ragam program bantuan mulai dari pemerintah pusat hingga desa.
"Ada tiga kasus yang bergerak di kabupaten dan kota. Harus ada transparansi anggaran. Misalnya, Rp8 miliar untuk disinfektan. Terus masker di OPD melajukan pengadaan masker, terus buat siapa? Karena di kampung mereka kebanyakan beli," ujarnya.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati. Menurutnya, media informasi di Pemprov Banten dinilai masih buruk dalam mempublikasikan pencegahan maupun laporan pertanggungjawaban dana penanganan COVID-19.
"Salah satu yang masih buruk informasi, Kominfo sepertinya belum mampu mempublikasi. Semoga ini disikapi dengan benar oleh Pemprov Banten," cetusnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan tiga kali tahapan refocusing anggaran.
Pertama, pada tanggal 20 maret 2020 senilai Rp162 miliar. Kedua, dilanjutkan bulan April sejumlah Rp1,2 triliun. Dan tahapan ketiga, didapatkan Rp1,6 triliun.
Pegiat anti korupsi Uday Suhada menambahkan, setidaknya ada tiga celah yang menjadi potensi penyelewengan anggaran. Pertama, kondisi darurat yang menyebabkan perencanannya mendadak dan tidak matang.
Kedua, proses pengadaan dengan penunjukan langsung tidak melalui lelang. Sehingga, potensi penyalahgunaan berupa mark up kerap terjadi. Kemudian ketiga, aneka ragam program bantuan mulai dari pemerintah pusat hingga desa.
"Ada tiga kasus yang bergerak di kabupaten dan kota. Harus ada transparansi anggaran. Misalnya, Rp8 miliar untuk disinfektan. Terus masker di OPD melajukan pengadaan masker, terus buat siapa? Karena di kampung mereka kebanyakan beli," ujarnya.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati. Menurutnya, media informasi di Pemprov Banten dinilai masih buruk dalam mempublikasikan pencegahan maupun laporan pertanggungjawaban dana penanganan COVID-19.
"Salah satu yang masih buruk informasi, Kominfo sepertinya belum mampu mempublikasi. Semoga ini disikapi dengan benar oleh Pemprov Banten," cetusnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan tiga kali tahapan refocusing anggaran.
Pertama, pada tanggal 20 maret 2020 senilai Rp162 miliar. Kedua, dilanjutkan bulan April sejumlah Rp1,2 triliun. Dan tahapan ketiga, didapatkan Rp1,6 triliun.
Lihat Juga :