Uang Study Tour Rp474 Juta Dibawa Kabur, SMPN 10 Tangerang Lapor Polisi
Rabu, 28 Juni 2023 - 11:01 WIB
SMPN 10 Kota Tangerang melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang study tour murid oleh agen travel ke polisi. Foto/MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - SMPN 10 Kota Tangerang melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang study tour murid oleh agen travel ke polisi. Agen travel bernama Aripudin dilaporkan ke Polres Tangerang Kota karena membawa kabur uang sebesar Rp474 juta.
Kuasa hukum SMPN 10 Kota Tangerang, Nur Mawardi mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Kota. Pekan depan, informasi yang didapatnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi.
"Pekan depan Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih selaku pelapor akan diminta keterangan," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu, (27/6/2023).
Nur menuturkan, pihaknya telah melengkapi semua berkas yang dibutuhkan untuk laporan tersebut. Mulai dari bukti seperti kuitansi dan transfer rekening atas nama serta tanda tangan Aripudin.
Kuasa hukum SMPN 10 Kota Tangerang, Nur Mawardi mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Kota. Pekan depan, informasi yang didapatnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi.
"Pekan depan Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih selaku pelapor akan diminta keterangan," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu, (27/6/2023).
Nur menuturkan, pihaknya telah melengkapi semua berkas yang dibutuhkan untuk laporan tersebut. Mulai dari bukti seperti kuitansi dan transfer rekening atas nama serta tanda tangan Aripudin.
Lihat Juga :