Mario Dandy Sangkal Kesaksian Mantan Kekasihnya di Persidangan

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:34 WIB
Kesaksian AG di PN Jakarta Selatan disanggah oleh mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo menyangkal kesaksian mantan kekasihnya AG dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. AG dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sabagai saksi di persidangan kasus penganiayaan D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Tanggapan dari MDS ada penyangkalan, tapi dari Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari AG," ungkap pengacara AG, Manggata Toding Allo di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Namun, Mangatta tak merincikan poin apa saja yang disangkal Mario atas kesaksian AG lantaran berkaitan persoalan anak.

"Itu tidak bisa kita komentar lebih lanjut karena terkait dengan anak," ujarnya.

Baca: Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda sebagai Saksi di Sidang Mario Dandy
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!