Sidang Mario Dandy, AG Bakal Diperiksa Jadi Saksi di PN Jaksel

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:41 WIB
AG bakal diperiksa terkait kasus penganiayaan D di PN Jaksel. AG menjadi saksi dengan terdakwa Mario Dandy. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas , Selasa (27/6/2023). Adapun agendanya pemeriksaan saksi, salah satunya yakni AG bakal diperiksa.

"Iya, klien kami akan kooperatif hadir memenuhi panggilan. Namun sayangnya, permohonan kami untuk AG memberi kesaksian melalui daring atau online masih diabaikan oleh JPU maupun Yang Mulia Hakim Pemeriksa," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Sidang Mario Dandy Digelar Terbuka kecuali soal Konten Asusila

Menurut dia, pihaknya sempat mengajukan permohonan agar kliennya itu bisa diperiksa sebagai saksi secara online. Namun, permohonan tersebut diabaikan, maka itu kliennya bakal hadir secara langsung di persidangan.

Sementara itu, pengacara D, Mellisa Anggraeni menerangkan, dia belum tahu secara rinci siapa saja saksi yang bakal dihadirkan di persidangan kali ini. Adapun paman D, Rustam Hatala kemungkinan masih belum bisa memberikan keterangannya.

Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Sidang Mario Dandy dan Shane Dipisah

"Informasinya AG diperika, Pak Rustam masih diurus perizinannya sama jaksa karena sedang haji. Kalau Amanda informasinya masih sakit," terangnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!