Bantuan COVID-19 Belum Dibagikan, Bupati Bogor Sebut Terkendala Birokrasi dan Stok Beras
Rabu, 29 April 2020 - 14:38 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional II, Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2020). SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Rencana pembagian bantuan untuk warga terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor sebelum Ramadhan tidak teralisasi. Untuk itu, Bupati Bogor Ade Yasin minta maaf dan beralasan ada kendalan birokrasi dan stok beras.
"Iya saya mohon maaf tadinya (bantuan) sebelum puasa akan dikirim. Namun, banyak kendala (dihadapi) seperti birokrasi dan ketersediaan berasnya," kata Ade Yasin saat meninjau Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional II, Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2020).
Bahkan, bantuan logistik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga didrop dan mengambil beras dari Gudang Bulog Sub Divisi Regional Dramaga, sehingga pihaknya, harus mengantre. "Saya pastikan, besok mulai didistribusikan. Pengiriman dikawal oleh TNI dan Polri agar tepat sasaran," tegas Ade Yasin. (Baca juga; Bima Lantik 10 Pejabat Pemkot Bogor, Sebulan Tak Bisa Kerja Langsung Dicopot )
Pemkab Bogor baru akan membagikan bantuan berupa beras saja kepada 200.000 lebih keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (30/04/2020). Baik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Non DTKS, dan non KTP Kabupaten Bogor.
"Iya saya mohon maaf tadinya (bantuan) sebelum puasa akan dikirim. Namun, banyak kendala (dihadapi) seperti birokrasi dan ketersediaan berasnya," kata Ade Yasin saat meninjau Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional II, Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2020).
Bahkan, bantuan logistik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga didrop dan mengambil beras dari Gudang Bulog Sub Divisi Regional Dramaga, sehingga pihaknya, harus mengantre. "Saya pastikan, besok mulai didistribusikan. Pengiriman dikawal oleh TNI dan Polri agar tepat sasaran," tegas Ade Yasin. (Baca juga; Bima Lantik 10 Pejabat Pemkot Bogor, Sebulan Tak Bisa Kerja Langsung Dicopot )
Pemkab Bogor baru akan membagikan bantuan berupa beras saja kepada 200.000 lebih keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (30/04/2020). Baik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Non DTKS, dan non KTP Kabupaten Bogor.
Lihat Juga :