Tak Taat Aturan, Satpol PP Ancam Bubarkan Kerumunan di Jakarta International Velodrome

Minggu, 26 Juli 2020 - 12:14 WIB
Ribuan warga antusias ingin berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/7/2020) pagi. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Administrasi Jakarta Timur, Budhy Novian, segera melakukan koordinasi dengan pengelola Jakarta International Velodrome dalam mengatasi antrean masyarakat yang ingin berolahraga di kawasan tersebut.

"Kita akan coba bantu untuk penanganan antrean yang terjadi di luar dan segera kita koordinasikan kembali secara matang," ujar Budhy kepada SINDOnews, Minggu (26/7/2020). (Baca juga: Tak Ada Jarak, Ribuan Warga Berdesakan Antre di Jakarta International Velodrome)



Menurut Budhy, terjadinya antrean panjang di kawasan Jakarta International Velodrome pada Minggu pagi disebabkan ketiadaan informasi dari pihak pengelola.

Sebagaimana diketahui, dalam penerapan PSBB untuk mencegah penularan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang menjelaskan terkait aktivitas yang diperbolehkan saat masa PSBB, seperti penerapan jumlah kapasitas pada suatu aktivitas.

"Kita meminta pihak pengelola untuk memastikan kembali kapasitas 50 persen pengunjung," ucapnya. (Baca juga: Bertambah 393, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Menjadi 18.623 Orang)

Dengan begitu, lanjut Budhy, pihaknya baru bisa mengambil langkah tegas kepada masyarakat untuk melakukan penanganan agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19 di tempat olahraga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!