Peran 2 Pelaku Kasus Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat

Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:25 WIB
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran. Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan, dan mengamankan RP, yang merupakan warga negara Indonesia.

Baca juga: Gerebek Apartemen di Cawang, Polisi Temukan Satu Koper Besar Ekstasi dan Sabu

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya. Adapun barang bukti yang disita yakni kristal sabu siap edar, kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!