Sosialisasi UU Kekerasan Perempuan dan Anak, Sekjen RPA Perindo Maluku: Ini Komitmen Perjuangan

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:46 WIB
Sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Foto tangkapan layar
AMBON - Sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

Pengurus RPA Partai Perindo Maluku, Jumat (23/6/2023) pagi mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon. Baca juga: Usai Dilantik, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak





Sekjen DPP RPA Partai Perindo , Herly Lotulang mengatakan, kedatangan pengurus RPA ini untuk mensosialisasikan UU kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo Maluku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!