Sosialisasi UU Kekerasan Perempuan dan Anak, Sekjen RPA Perindo Maluku: Ini Komitmen Perjuangan

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:46 WIB
Sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Foto tangkapan layar
AMBON - Sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

Pengurus RPA Partai Perindo Maluku, Jumat (23/6/2023) pagi mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon.

Sekjen DPP RPA Partai Perindo , Herly Lotulang mengatakan, kedatangan pengurus RPA ini untuk mensosialisasikan UU kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo Maluku.



"Sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual," ujar Herly, Jmat (23/6/2023).

Dia menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi agenda sosialisasi RPA Maluku, yakni sosialisasi pendampingan perempuan dan anak, sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan pemberdayaan dalam hal edukasi.

Stelah sosialisasi, RPA Partai Perindo Maluku akan mendampingi salah satu korban kekerasan seksual ke pihak kepolisian. "Kami berharap pendmpingan nanti berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content