Usai Dilantik, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:02 WIB
loading...
Usai Dilantik, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak
Sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Foto tangkapan layar
A A A
AMBON - Setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo, sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Pengurus RPA Partai Perindo Maluku, Jumat (23/6/2023) pagi mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon.



Sekjen DPP RPA Partai Perindo, Herly Lotulang mengatakan, sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
Kedatangan pengurus RPA ini, lanjut dia, untuk mensosialisasikan UU kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo Maluku.

"Sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual," ujar Herly, Jmat (23/6/2023).

Dia menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi agenda sosialisasi RPA Maluku, yakni sosialisasi pendampingan perempuan dan anak, sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan pemberdayaan dalam hal edukasi.

Stelah sosialisasi, RPA Partai Perindo Maluku akan mendampingi salah satu korban kekerasan seksual ke pihak kepolisian. "Kami berharap pendmpingan nanti berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)