Bupati Bolmong Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Minggu, 26 Juli 2020 - 07:34 WIB
Banjir dan longsor landa sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu (25/7/2020). Foto/Dok. BPBD
BOLAANG MONGONDOW - Pasca banjir yang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Bupati Bolaang Mongondow menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung pada 25 Juli hingga 7 Agustus 2020.

(Baca juga: Banjir di Bolsel Sulawesi Utara, Ribuan Warga Terdampak )



Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati menjelaskan, Pusat Pengendali Operasi BNPB mengidentifikasi beberapa bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, di beberapa wilayah Indonesia jelang akhir minggu keempat Juli 2020 termasuk salah satunya Salah satunya melanda sejumlah desa di Bolmong.

BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow kata dia, melaporkan banjir dan longsor terjadi di tiga kecamatan. Bencana tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2020), pukul 03.30 waktu setempat. Tiga kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Dumoga Barat, Dumoga Tengah dan Dumoga Utara, sedangkan jumlah desa terdampak di tiga kecamatan tersebut sejumlah sepuluh desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!